PUBG Mobile dan Mobile Legends Mau Diblokir, Atlet Esports Menjerit

PUBG Mobile dan Mobile Legends Mau Diblokir, Atlet Esports Menjerit PUBG Mobile dan Mobile Legends Mau Diblokir, Atlet Esports Menjerit

Kementerian Komunikasi bersama Informasi atau Kominfo sempat mendapatkan macintan menjumpai pemblokirkan beberapa game online sebagaimana PUBG Mobile bersama Mobile Legends. Kabar ini mendapatkan beragam reaksi, terbersetuju melalui praktisi bersama atlet Esports.

Salah semata praktisi Esports Kabupaten Cianjur, akan menilai Kominfo harus mempertimbangkan beberapa hal sebelum memblokir sejumlah game online seperti PUBG Mobile dan Mobile Legend.

Pasalnya, Esports saat ini telah masuk dalam melenceng satu cabang olahraga kontemporer atas bawah pembinaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Sekretaris Esports Cianjur, Eka Merdeka mengatakan, game online memang memegang dampak negatif bersama positif bagi masyarakat.

"Negatifnya, bagai sekarang banyak bahwa kecanduan sampai lupa giliran atau boros menggunakan uang bagi bermain game," ujar Eka kepada Cianjur Today-jaringan Suara.com, Selasa (29/6/2021).

Positifnya, kata Eka, bisa membawa prestasi bagi daerah dengan mengikuti turnamen Esports. Sesangkat, lanjutnya, diblokir atau tidak, game online tetap hendak membawa dampak negatif lagi akurat.

"Ketika diblokir, memang orang yang kecanduan bermain game bagai hobi, bisa berkurang. Tapi, bagaimana dengan para atlet yang bisa berprestasi? Terpaksa kandas," jelas Eka.

Namun, Eka menyebut, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat apapun hasilnya. Ia menegaskan, ada dampak pada setiap keputusan.

"Kami atas mengikuti apa nan jadi keputusan pemerintah. Tapi tetap, semua keputusan ada konsekuensi nan atas diterima ke depannya," ucap Eka.

Sebelumnya, isu pemblokiran sejumlah game online mencuat menyusul permintaan Bupati Mukomuko Provinsi Bengkulu, Sapuan pada Menteri Kominfo.

Karena game online dinilai memberikan dampak negatif bagi kerutunan-kerutunan, terutama remaja usia sekolah.

"Kementerian Kominfo pada prinsipnya buat memproses dengan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai regulasi yang berlaku," ujar Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi melansir mengenai Antara, Senin (28/6/2021).

Dedy mengatakan, melakukan pemblokiran harus selektif, hati-hati, maka berimbang demi perundang-undangan. Sebab, jika pemblokiran terbilang kelak sudah resmi, maka akan permanen maka berlaku secara nasional.

Kebijakan terkait pemblokiran konten dan platform digital, lanjutnya, tertuang jauh didalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Eletronik Lingkup Privat yang bertukar melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.

Kepala Dinas Komunikasi atas Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller mengatakan, bahwa Bupati meminta Menkominfo untuk memblokir game bagai PUBG Mobile, Free Fire, Mobile Legends, atas Higgs Domino.

"Bupati telah menyampaikan surat permohonan menjumpai meminta Menkominfo melintasi Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online dalam wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Bustari.

Bustari mengatakan, bahwa dampak negatif dari game online begitu bongsor, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan, maupun pendidikan anak itu sendiri.

"Mereka, ananda-ananda itu, telah memerankan pecandu game online seengat kondisi sebagaimana ini seharusnya segera mendapat perhatian serius daripada pemerintah pusat," katanya.

Kemudian dari sisi kesehatan, kata dia, ananda nan sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas santak syndrome quervain, sama dengan rasa nyeri dalam jempol tangan.

Lalu atas sisi psikologis, anak atas menjadi lebih individualis dan menjadi egois dan ekstra dalam hal ini tidak cukup namun mengendalikan peran orang tua saja, perhatian pemerintah melalui Kominfo dimohonkan dapat memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.

Ia menyatakan, tidak ada khilafnya bupati menyampaikan surat permohonan menjumpai meminta pihak Kominfo memblokir situs maka aplikasi game online secara nasional atau kabupaten.

"Bupati meminta menteri memblokir game online karena pemerintah daerah searea tidak mempunyai kewenangan memblokir situs maka aplikasi game online terbilang," tandas Bustari.

Pemblokiran game online sebagaimana PUBG Mobile lagi Mobile Legends masih jadi pertimbangan Kominfo, belum diputuskan. (SuaraJabar.id/ Ari Syahril Ramadhan).